TERNYATA INI PENYEBAB TURUNNYA BITCOIN SAMPAI DENGAN 89 JUTA !!!
Beberapa minggu belakangan ini dunia cryptocurrency di terpa badai besar besaran, banyak sekali trader mengalami penurunan saldo estimasi, walhasil mereka termasuk saya menjadi trader nyangkuters hehe... ya meskipun hanya sementara tapi tetep saja rasanya nyesek. Di tambah rumor rumor dari para trader yang ingin sekali mengambil keuntungan dari momen ini.
Nah saya sendiri juga melakukan riset kenapa bitcoin bisa anjlok sampe di bawah 100 juta, di sini coba saya berikan sedikit klarifikasi penyebab terjadinya :
1.BANK BI DAN OJK STATEMENT
nah di sini saya akan mencoba share pernyataan dari bank BI dan OJK
"memperhatikan undang-undang No.7 tahun 2011 tentang mata uang serta UU No.23 tahun 1999 yang kemudian di buah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang No.6 tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan Virtualk Currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di indonesia.
Masyarkat di himbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan Virtual Currency lainnya. Segala resiko terkait kepemilikan/Penggunaan Bitcoin di tanggung sendiri oleh Pemilik/Pengguna Bitcoin dan Virtual Currency lainnya.
jakarta, 6 Februari 2014"
peter jacobs
Direktur
Nah sebenarnya untuk rumor d atas itu sudah d soundingkan pada tahun 2014 silam, para oknum trader memunculkan kembali isu tersebut agar para trader pemula menjadi panik yang akhirnya menjual semua aset digitalnya yang berefek pada harga koin menjadi terjun bebas.
2. RUMOR ISU OKNUM TRADER
Nah seperti yang d sebutkan poin di atas bahwa beberapa oknum trader memanfaatkan momentum isu tersebut. mereka membuat statement tersendiri bahwa BANK BI akan mempidanakan bagi trader yang bermain virtula currency apapun. Padahal sudah di jelaskan d atas yang saya tuliskan dengan huruf HITAM yang artinya BANK BI hanya mengeluarkan statement FUNGSI PENGGUNAAN bukan MELARANG karna resiko di tanggung masing masing.
bagi trader pemula harus bisa melihat dan mencari sumber yang valid apakah rumor tersebut benar atau tidak.
3, BEBERAPA NEGARA MEMBANNED BITCOIN
Ada banyak sekali negara negara yang ingin sekali menjatuhkan mata uang digital bitcoin ini, berikut saya share beberapa negara yang membanned bitcoin :
1. Nigeria, sejak 17 Januari 2017
2. China, sejak 8 januari 2017. Alasan : akan menerbitkan mata uang digital sendiri
3. Colombia, sejak 31 Desember 2016. Alasan : khawatir penipuan
4. Taiwan, sejak 3 November 2015. Alasan : peretasan Bitcoin
5. Ecuador, sejak 24 Maret 2015. Alasan : akan terbitkan mata uang sendiri
6. Bangladesh, sejak 22 september 2014. Alasan : menghindari pencucian uang
7. Kyrgyztan, Sejak 4 Agustus 2014
8. Bolivia, Sejak 19 Juni 2014
9. Vietnam, Sejak 28 Februari 2014. Alasan : Bisa d gunakan untuk kejahatan dan resiko tinggi untuk investor
10. Rusia, Sejak 9 Februari 2014. Alasan : Bitcoin di gunakan untuk kegiatan ilegal
11. Thailand, Sejak 30 Juli 2013. Alasan : Bitcoin bukan mata uang
12. Maroko, Sejak November 2017
13. Korea selatan, Sejak 13 Desember 2017. Alasan : untuk mengontrol keuangannya
14. Singapura, Sejak 29 September 2017. Alasan : timbul kendala antar perusahaan keuangan
15. Nepal, sejak 2017
16. Indonesia, larangan berlaku 2018. Alasan : beresiko tinggi alami bubble
17. Israel, Mulai 2018.
Isu tersebut yang membuat harga bitcoin terjun bebas sehingga banyak sekali trader mengalami sangkutan atau bisa di sebut sangkuters hehe...
Nah negara di atas melarang rakyatnya untuk bermain Virtual Currency, tapi kembali pada diri kita masing masing. Di setiap exchanger lokal ataupun internasional menuliskan trading Bitcoin merupakan investasi berresiko tinggi.
Post a Comment